- A
- A
Sidang ke - 39 Codex Alimentarius Commission (CAC), Roma.
- Senin, 01 Agustus 2016
Kukuh S. Achmad, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi, Badan Standardisasi Nasional memimpin delegasi RI dalam sidang ke 39 Codex Alimentarius Commission (CAC) yang diadakan di Roma, Italia pada tanggal 27 Juni - 1 Juli 2016. Salah satu hasil sidang ini adalah disetujuinya standar internasional untuk batas maksimal kandungan Arsen (As) dalam beras pecah kulit yang belum disosoh (husked rice) sebesar maksimum 0,35 mg/kg (ppm). Sebagai negara produsen dan sekaligus pengkonsumsi beras dalam jumlah relatif besar, maka penentuan batas maksimal kontaminan pada beras ini sangat penting bagi Indonesia.
Galeri Terkait
Lainnya-
Standardisasi Guna Mendukung Sinergi Kolaborasi Tata Kelola K3 Nasional
-
BSN Aktif Dalam Pameran Lab Indonesia
-
BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
Siapkan SDM Unggul Masa Depan, BSN – Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Mutu LKP
-
Kepala BSN Kunjungi Laboratorium BPSB Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar
-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki