Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Paparkan Proses Pengembangan SNI dalam Workshop K3

  • Rabu, 31 Juli 2024
  • Humas BSN

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian (PSAKKPK) berpartisipasi dalam Sosialisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Selasa (30/7/2024) di Jakarta.

“Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian penting untuk meningkatkan perlindungan, khususnya terhadap K3 dalam proses produksi agar menghasilkan produk sesuai dengan mutu tertentu, sekaligus dapat menjadi acuan untuk pemenuhan persyaratan regulasi, pembinaan, pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk,” ungkap Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Heru menjelaskan bahwa standar dapat berperan penting dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau risiko lainnya. "Standar menitikberatkan pada konsensus, transparansi, keterbukaan, koheren, efektivitas, dan relevansi," tambahnya.

Mengenai proses perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI), Heru menjelaskan bahwa proses tersebut dimulai dari perencanaan melalui usulan Program Nasional Perumusan SNI (PNPS), penetapan PNPS, drafting, rapat teknis dan rapat konsensus, jajak pendapat, penetapan SNI, hingga pemeliharaan SNI setiap lima tahun sekali. SNI terkait keselamatan menjadi prioritas dalam penetapan parameter standar tanpa membebani pelaku usaha.

Sinkronisasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, maupun asosiasi, sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua kebutuhan dalam penerapan standar.

Penerapan SNI bersifat sukarela, namun dapat diwajibkan oleh kementerian teknis terkait guna melindungi konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat dari segi keselamatan, keamanan, kesehatan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.

BSN memaparkan secara komprehensif tugas dan fungsinya, termasuk definisi, prinsip, dan manfaat standar, serta proses bisnis pengembangan standar yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN.

Acara ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, PJK3 Riksa Uji Lingkungan Kerja, PJK3 Riksa Uji Keselamatan Kerja, serta LPK.