Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kesepakatan Bidang SPK dalam Kerangka Kerja Sama Perdagangan IEU-CEPA

  • Selasa, 05 Maret 2024
  • Humas BSN

Indonesia dan Uni Eropa kembali melanjutkan perundingan dalam kerangka kerja sama perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) Putaran ke – 17 yang berlangsung secara hybrid pada Senin – Jum’at (26 Februari - 1 Maret 2024) di Bandung, Jawa Barat.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut hadir serta memimpin Delegasi Indonesia untuk perundingan Chapter Technical Barriers to Trade (TBT) yang berlangsung tanggal 27-28 Februari 2024 guna memperjuangkan kepentingan Indonesia di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

Dalam putaran ke-17 ini, Indonesia dan Uni Eropa berhasil mencapai kesepakatan secara substansi untuk Chapter TBT yang menandakan terselesaikannya perundingan bidang SPK dalam kerangka IEU-CEPA.

Chapter TBT tersebut mencakup isu utama bidang SPK antara lain standar, regulasi teknis, penilaian kesesuaian termasuk didalamnya kesepakatan tentang mekanisme keberterimaan melalui deklarasi pemasok, transparansi, label, juga kerja sama pengawasan pasar.

Indonesia dapat memanfaatkan kemudahan produk untuk masuk ke pasar Uni Eropa melalui mekanisme Suppliers Declaration of Conformity (SDoC).

Kesepakatan secara keseluruhan di bidang SPK ini, diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, Termasuk bagi UMKM.

­