- A
- A
Mengatasi Tumpang Tindih Kewenangan Tugas dan Fungsi BSN dengan Kementerian/Lembaga
- Jumat, 22 Desember 2023
- Humas BSN
Dalam rangka semakin memperkuat pemahaman dan pengetahuan dalam hal ketika terjadi tumpang tindih kewenangan diantara Kementerian/Lembaga, BSN mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara dalam Hal Tumpang Tindih Kewenangan, Tugas, dan Fungsi Kementerian/Lembaga” pada Jum’at (15/12/2023) di kantor BSN, Thamrin, Jakarta. Diskusi ini menghadirkan Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mangasi Situmeang sebagai narasumber.
Acara dibuka oleh Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo.
Diskusi ini menghadirkan Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Mangasi Situmeang sebagai narasumber.
FGD dengan tema “Peran Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara dalam Hal Tumpang Tindih Kewenangan, Tugas, dan Fungsi Kementerian/Lembaga” pada Jum’at (15/12/2023) di Kantor BSN, Thamrin, Jakarta.
FGD dengan tema “Peran Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara dalam Hal Tumpang Tindih Kewenangan, Tugas, dan Fungsi Kementerian/Lembaga” pada Jum’at (15/12/2023) di Kantor BSN, Thamrin, Jakarta.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama dan wakil unit teknis di lingkungan BSN.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama dan wakil unit teknis di lingkungan BSN.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama dan wakil unit teknis di lingkungan BSN.
Galeri Terkait
Lainnya-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK
-
Kepala BSN Apresiasi Kinerja UPT PMP2KP Banyuwangi
-
BSN Terima Audiensi IGES, Bahas Teknologi Pemadam Kebakaran Ramah Lingkungan