- A
- A
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang di Lingkungan BSN
- Rabu, 17 Mei 2023
Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan tes urine untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan pegawai BSN pada Selasa (16/05/2023) di kantor BSN, Thamrin, Jakarta.
Total 150 pegawai BSN diambil sample urine-nya.
Pegawai BSN mengisi daftar hadir sebelum melakukan pengambilan sample urine.
Pegawai BSN mengambil wadah penampung sample urine.
Sample urine yang telah diambil kemudian dikumpulkan.
Tes urine ini menindaklanjuti pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020.
Galeri Terkait
Lainnya-
Sekretaris Utama BSN Meninjau Penerapan SNI ISO/IEC 17025 di Laboratorium Pengujian Produk Herbal Indonesia
-
Deputi Bidang Akreditasi Persiapkan Diri untuk WBK dan PEKPPP
-
SNSU BSN Menerima Kunjungan dari PT Seraphim Global Investama
-
Panduan dan Kuesioner Penerapan Tata Kelola SPK Indonesia Jadi Rujukan Baru bagi Anggota APEC
-
BSN Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari BPK RI
-
FGD Persyaratan Akreditasi Lembaga Inspeksi