- A
- A
KAN Siap Akreditasi LPH di Indonesia
- Kamis, 26 Januari 2017
BSN melalui KAN siap mengakreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia. Dalam Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (25/01), Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa LPH adalah pihak yang melaksanakan sertifikasi halal.
Galeri Terkait
Lainnya-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK
-
Kepala BSN Apresiasi Kinerja UPT PMP2KP Banyuwangi
-
BSN Terima Audiensi IGES, Bahas Teknologi Pemadam Kebakaran Ramah Lingkungan