- A
- A
SNI Wajib Mainan Anak, Melindungi Anak dari Mainan Berbahaya
- Rabu, 21 Mei 2014
- Humas BSN
Diskusi Penerapan SNI mainan anak di Jakarta (21/05/2014). Menghadirkan Pembicara. 1) Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-Metrawinda Tunus, 2). Kepala Sub Direktorat Industri Alas kaki, Kulit, dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard Nainggolan, 3) Tenaga Ahli Standardisasi-Sri Rahayu Safitri. Pesan yang disampaikan dalam diskusi bahwa Pemberlakuan secara wajib SNI mainan Anak bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak Indonesia serta mendorong daya saing produk nasional mainan anak-anak.
Galeri Terkait
Lainnya-
Munggahan BSN, Persiapkan Diri Raih Keberkahan di Bulan Ramadan
-
BSN Desain Peta Jalan Harmonisasi Standar ASEAN, PED Indonesia ASEAN 2023
-
Bahas Hasil Jajak Pendapat, BSN Undang Komite Teknis Serta Asosiasi Terkait
-
Selamat! 85 Orang Resmi dilantik Menjadi PNS BSN
-
Kepala BSN : Capaian Penting Indonesia dalam Codex
-
Pengelolaan Zakat Penghasilan oleh BAZNAS untuk Pegawai BSN