- A
- A
SNI Wajib Mainan Anak, Melindungi Anak dari Mainan Berbahaya
- Rabu, 21 Mei 2014
Diskusi Penerapan SNI mainan anak di Jakarta (21/05/2014). Menghadirkan Pembicara. 1) Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-Metrawinda Tunus, 2). Kepala Sub Direktorat Industri Alas kaki, Kulit, dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard Nainggolan, 3) Tenaga Ahli Standardisasi-Sri Rahayu Safitri. Pesan yang disampaikan dalam diskusi bahwa Pemberlakuan secara wajib SNI mainan Anak bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak Indonesia serta mendorong daya saing produk nasional mainan anak-anak.
Galeri Terkait
Lainnya-
Sekretaris Utama BSN Meninjau Penerapan SNI ISO/IEC 17025 di Laboratorium Pengujian Produk Herbal Indonesia
-
Deputi Bidang Akreditasi Persiapkan Diri untuk WBK dan PEKPPP
-
SNSU BSN Menerima Kunjungan dari PT Seraphim Global Investama
-
Panduan dan Kuesioner Penerapan Tata Kelola SPK Indonesia Jadi Rujukan Baru bagi Anggota APEC
-
BSN Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari BPK RI
-
FGD Persyaratan Akreditasi Lembaga Inspeksi