- A
- A
SNI Wajib Mainan Anak, Melindungi Anak dari Mainan Berbahaya
- Rabu, 21 Mei 2014
Diskusi Penerapan SNI mainan anak di Jakarta (21/05/2014). Menghadirkan Pembicara. 1) Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-Metrawinda Tunus, 2). Kepala Sub Direktorat Industri Alas kaki, Kulit, dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard Nainggolan, 3) Tenaga Ahli Standardisasi-Sri Rahayu Safitri. Pesan yang disampaikan dalam diskusi bahwa Pemberlakuan secara wajib SNI mainan Anak bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak Indonesia serta mendorong daya saing produk nasional mainan anak-anak.
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya
-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK