- A
- A
Langkah BSN dalam Pelaksanaan Debirokratisasi
- Rabu, 11 Maret 2020
Debirokratisasi dan penataan struktur organisasi yang saat ini tengah dilakukan di lingkungan pemerintah, merupakan pelaksanaan instruksi dari presiden dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi dan pengambilan keputusan.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan amanat tersebut dengan membahas teknis pelaksanaan debirokratisasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (10/3/2020) di Kantor BSN, Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya beserta jajaran pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan BSN.
Perubahan yang terjadi dalam debirokratisasi ini yaitu penyederhanaan struktur jabatan dengan pengurangan atau perampingan jabatan tingkat eselon III dan eselon IV dan akan berubah atau disetarakan menjadi jabatan fungsional.
Galeri Terkait
Lainnya-
Terima Delegasi RRT, BSN Bertukar Pandangan Standardisasi NEV
-
Perlunya Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Standardisasi Guna Mendukung Sinergi Kolaborasi Tata Kelola K3 Nasional
-
BSN Aktif Dalam Pameran Lab Indonesia
-
BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
Siapkan SDM Unggul Masa Depan, BSN – Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Mutu LKP