Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perdana di Indonesia, Produk Timbangan Berat Badan Raih SPPT SNI

  • Sabtu, 05 Oktober 2024
  • Humas BSN

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyerahkan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) kepada dua perusahaan produsen timbangan, yaitu PT Meditronik Hospilab Indonesia dan PT Sinko Prima Alloy pada Kamis (03/10/2024), di Jakarta. Masing-masing perusahaan berhasil mendapatkan SPPT SNI untuk dua jenis produk timbangannya. Penyerahan ini merupakan pencapaian perdana di Indonesia untuk produk timbangan bayi, balita, anak, dan dewasa yang memenuhi SNI.

Harapan kedepan, PT Meditronik Hospilab Indonesia dan PT Sinko Prima Alloy terus menjaga komitmennya dalam memproduksi timbangan berkualitas dengan penerapan SNI.

Penerapan SNI memberikan kontribusi penting dalam melindungi masyarakat dari aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Produk timbangan yang memenuhi syarat mutu dapat melindungi konsumen, meningkatkan daya saing, dan bahkan memungkinkan produk Indonesia berkompetisi di pasar global.

Penyerahan SPPT SNI ini merupakan langkah nyata dari BSN dalam mendukung peningkatan kualitas alat kesehatan. Dengan terus mendorong penerapan SNI di sektor kesehatan, BSN berkomitmen untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing industri nasional