Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[095] Abolisi SNI 6 Desember 2023 - 4 Januari 2024

  • Selasa, 05 Desember 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 6 Desember 2023 - 4 Januari 2024

 Diusulkan Komite Teknis 07-01 Informasi Geografi/Geomatika

(e-mail PIC: meira_rini@bsn.go.id; dhikadwia@bsn.go.id)

No

Nomor SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

1

SNI ISO 19149:2016

Informasi geografis -
Rights expression
language untuk informasi
geografis GeoREL

1. ISO 19149:2011 dengan judul Geographic information-Rights expression language for geographic information GeoREL telah diabolisi dan substansinya juga dirasa tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi terkini.
2. Format GeoREL sudah obsolete dan tidak lagi digunakan dalam pengembangan Digital Rights Management (DRM).
3. Acuan normatif yaitu ISO/IEC 21000 Information Technology – Multimedia Frameworkdan ISO 19153 Geospatial Digital Rights Management Reference Model (GeoDRM RM) juga telah diabolisi.
4. GeoREL sendiri belum pernah diterapkan dalam pengembangan Informasi Geospasial di Indonesia.

 Penayangan ini  berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke psippe@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)