Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[077] Abolisi SNI 17 April 2023 - 17 Mei 2023

  • Senin, 17 April 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 17 April 2023 - 16 Mei 2023

 

Diusulkan Komite Teknis 35-01, Teknologi Informasi

(email PIC: rendy.nawawi@bsn.go.id)

No

Nomor SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

1

SNI ISO/IEC TR

20000-10:2016

Teknologi informasi –

Manajemen layanan –

Bagian 10: Konsep dan

terminologi

- Dokumen ISO/IEC yang

diadopsi sudah direvisi

dengan ISO/IEC TR 20000-

10:2018.

- ISO/IEC TR 20000-10:2018

telah diadopsi identik tahun

2020 menjadi SNI ISO/IEC

TR 20000-10:2018.

2

SNI ISO/IEC TR

20000-1:2018

(Ditetapkan oleh

BSN Tahun 2019)

Teknologi informasi – Manajemen layanan – Bagian 1: Persyaratan sistem manajemen layanan

- SNI sudah tidak diperlukan.

- Revisi SNI ISO/IEC TR

20000-1:2018 telah ditetapkan oleh BSN.

 

 

 

Penayangan ini  berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke meetti@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)

 
­