- A
- A
[077] Abolisi SNI 17 April 2023 - 17 Mei 2023
- Senin, 17 April 2023
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 17 April 2023 - 16 Mei 2023
Diusulkan Komite Teknis 35-01, Teknologi Informasi
(email PIC: rendy.nawawi@bsn.go.id)
No |
Nomor SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
1 |
SNI ISO/IEC TR 20000-10:2016 |
Teknologi informasi – Manajemen layanan – Bagian 10: Konsep dan terminologi |
- Dokumen ISO/IEC yang diadopsi sudah direvisi dengan ISO/IEC TR 20000- 10:2018. - ISO/IEC TR 20000-10:2018 telah diadopsi identik tahun 2020 menjadi SNI ISO/IEC TR 20000-10:2018. |
2 |
SNI ISO/IEC TR 20000-1:2018 (Ditetapkan oleh BSN Tahun 2019) |
Teknologi informasi – Manajemen layanan – Bagian 1: Persyaratan sistem manajemen layanan |
- SNI sudah tidak diperlukan. - Revisi SNI ISO/IEC TR 20000-1:2018 telah ditetapkan oleh BSN.
|
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke meetti@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)