Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[076] Abolisi SNI 14 Maret 2023 - 13 April 2023

  • Selasa, 14 Maret 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 14 Maret 2023 - 13 April 2023

 

Diusulkan Komite Teknis 13-01, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

(email PIC: ihza@bsn.go.id; yuniar.htn@bsn.go.id)

No Nomor SNI Judul SNI Alasan Abolisi
1 SNI 19-1721-1989 Kebisingan di Tempat Kerja, Penilaian dan Pengendalian SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
2 SNI 19-1722-1989 Klasifikasi Jabatan Indonesia -SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)   -Document missing
3 SNI 18-2023-1990 Pedoman Pembuatan Laporan Analisis Keselamatan -SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) -Document missing
4 SNI 19-3993-1995 Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja tentangKeselamatan Kerja Las Busur Listrik -SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
5 SNI 19-3995-1995 Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PembangkitListrik -SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) - Document missing
6 SNI 04-6288. 1-2000 Persyaratan Keselamatan untuk Perlengkapan Las BusurCahaya Listrik – Bagian 1: Sumber Daya Las - SNI sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

 

Penayangan ini  berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)

 

 

 
­