Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[073] Abolisi SNI 5 Januari 2023 - 4 Februari 2023

  • Kamis, 05 Januari 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 5 Januari 2023 - 4 Februari 2023

Diusulkan Komite Teknis 71-02 Garam (email PIC: mugilestari@bsn.go.id)

No

No SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

1

SNI 01-4996-1999

Cara uji kadar air dalam garam dengan hidrometer

Sudah tidak ada yang menggunakan metode uji tersebut baik di laboratorium uji dan produsen garam dan tulisan pada SNI tidak jelas.

 

Diusulkan Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik (email PIC: fika@bsn.go.id)

No

No SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

1

SNI 06-4384-1996       Pipa ABS (Acrylonitrile Butadiene Styrene) bertekanan Sudah tidak digunakan, karena sudah dikonversi ke pipa PE, PVC dan PP

2

SNI 06-0528-1989

Cara uji melt flow index polipropilena

Saat ini digunakan acuan yang lebih umum yaitu, ISO 1133-1:2022 Plastics — Determination of the melt mass-flow rate (MFR) and melt volume-flow rate (MVR) of thermoplastics — Part 1: Standard method

3 SNI 06-0535-1989 Polipropilena dan kopolimer propilena, Cara uji isostatik indeks Cara uji isostatik indeks dilakukan oleh produsen PP, dan menggunakan acuan ASTM terbaru
4 SNI 06-0480-1989 Bahan plastik padat, Cara uji kerapatan Lab dan produsen menggunakan acuan ASTM D 792 atau ISO 1183-2  
5  SNI 06-0593-2000  Kodefikasi polietilena  Sudah tidak digunakan. Sudah ada SNI 7808-2022, Bijih plastik polietilena

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) BulanUntuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:

(cc : akkh@bsn.go.id, abolisi_sni@bsn.go.id)

 

­