- A
- A
[073] Abolisi SNI 5 Januari 2023 - 4 Februari 2023
- Kamis, 05 Januari 2023
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 5 Januari 2023 - 4 Februari 2023
Diusulkan Komite Teknis 71-02 Garam (email PIC: mugilestari@bsn.go.id)
No |
No SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
1 |
SNI 01-4996-1999 |
Cara uji kadar air dalam garam dengan hidrometer |
Sudah tidak ada yang menggunakan metode uji tersebut baik di laboratorium uji dan produsen garam dan tulisan pada SNI tidak jelas. |
Diusulkan Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik (email PIC: fika@bsn.go.id)
No |
No SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
1 |
SNI 06-4384-1996 | Pipa ABS (Acrylonitrile Butadiene Styrene) bertekanan | Sudah tidak digunakan, karena sudah dikonversi ke pipa PE, PVC dan PP |
2 |
SNI 06-0528-1989 |
Cara uji melt flow index polipropilena |
Saat ini digunakan acuan yang lebih umum yaitu, ISO 1133-1:2022 Plastics — Determination of the melt mass-flow rate (MFR) and melt volume-flow rate (MVR) of thermoplastics — Part 1: Standard method |
3 | SNI 06-0535-1989 | Polipropilena dan kopolimer propilena, Cara uji isostatik indeks | Cara uji isostatik indeks dilakukan oleh produsen PP, dan menggunakan acuan ASTM terbaru |
4 | SNI 06-0480-1989 | Bahan plastik padat, Cara uji kerapatan | Lab dan produsen menggunakan acuan ASTM D 792 atau ISO 1183-2 |
5 | SNI 06-0593-2000 | Kodefikasi polietilena | Sudah tidak digunakan. Sudah ada SNI 7808-2022, Bijih plastik polietilena |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan. Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:
(cc : akkh@bsn.go.id, abolisi_sni@bsn.go.id)