Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[058] Abolisi SNI (11 Oktober 2021 - 9 November 2021 )

  • Senin, 11 Oktober 2021

PENGUMUMAN

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

Penayangan dari tanggal
11 Oktober 2021 s.d. 9 November 2021

Diusulkan oleh Komite Teknis 13-05 Perlindungan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara

No

Nomor SNI

Judul SNI

Komtek

Alasan Abolisi

Dokumen

1

SNI 13-6598-2001

Tata penentuan kapasitas penetralan asam (KPA)

13-05

Sudah dimasukkan kedalam SNI 6597

Dapat diakses pada website www.akses-sni@bsn.go.id

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) BulanUntuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:

meetti@bsn.go.id (cc : abolisi_sni@bsn.go.id)

­