- A
- A
[058] Abolisi SNI (11 Oktober 2021 - 9 November 2021 )
- Senin, 11 Oktober 2021
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal
11 Oktober 2021 s.d. 9 November 2021
Diusulkan oleh Komite Teknis 13-05 Perlindungan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara
No |
Nomor SNI |
Judul SNI |
Komtek |
Alasan Abolisi |
Dokumen |
1 |
SNI 13-6598-2001 |
Tata penentuan kapasitas penetralan asam (KPA) |
13-05 |
Sudah dimasukkan kedalam SNI 6597 |
Dapat diakses pada website www.akses-sni@bsn.go.id |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan. Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:
meetti@bsn.go.id (cc : abolisi_sni@bsn.go.id)