- A
- A
[048] Abolisi SNI (6 Januari 2021 - 4 Februari 2021)
- Rabu, 06 Januari 2021
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 6 Januari 2021 s.d. tanggal 4 Februari 2021
Diusulkan oleh Komite Teknis 65-14 Perikanan Tangkap
No | Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 8187:2015 | Alat penangkapan ikan - Klasifikasi alat penangkapan ikan (API) | Sudah ada SNI terbaru yang telah mengacu kepada ISSCFG 2016 |
2 | SNI 8189:2015 | Penangkapan ikan - Istilah dan definisi awak kapal perikanan dalam penanganan ikan pada kapal perikanan | SNI ini akan digabungkan dalam SNI 8188:2015 manajemen operasional |
3 | SNI 8191:2015 |
Alat Penangkapan Ikan - Jaket Tuna |
SNI sudah tidak diperlukan |
4 | SNI 8192:2015 | Alat penangkapan ikan - Rumah ikan berbahan partisi plastik polypropylene | SNI sudah tidak diperlukan |
5 | SNI 01-6245-2000 | Jaring kantong kerucut untuk udang | Awalnya akan digabungkan dengan SNI 8082:2014, akan tetapi SNI 8082:2014 setelah dikaji ulang rekomendasinya Abolisi, sehingga SNI 01-6245-2000 dapat diproses diabolisi |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 6 Januari 2021 s.d. tanggal 4 Februari 2021
Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar.
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)