Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[048] Abolisi SNI (6 Januari 2021 - 4 Februari 2021)

  • Rabu, 06 Januari 2021


 

PENGUMUMAN

 

 Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 6 Januari 2021 s.d. tanggal 4 Februari 2021

 

Diusulkan oleh Komite Teknis 65-14 Perikanan Tangkap

No Nomor SNI Judul SNI Keterangan
1 SNI 8187:2015 Alat penangkapan ikan - Klasifikasi alat penangkapan ikan (API) Sudah ada SNI terbaru yang telah mengacu kepada ISSCFG 2016
2 SNI 8189:2015 Penangkapan ikan - Istilah dan definisi awak kapal perikanan dalam penanganan ikan pada kapal perikanan SNI ini akan digabungkan dalam SNI 8188:2015 manajemen operasional
3 SNI 8191:2015

Alat Penangkapan Ikan - Jaket Tuna

SNI sudah tidak diperlukan
4 SNI 8192:2015 Alat penangkapan ikan - Rumah ikan berbahan partisi plastik polypropylene SNI sudah tidak diperlukan
5 SNI 01-6245-2000 Jaring kantong kerucut untuk udang Awalnya akan digabungkan dengan SNI 8082:2014, akan tetapi SNI 8082:2014 setelah dikaji ulang rekomendasinya Abolisi, sehingga SNI 01-6245-2000 dapat diproses diabolisi

 

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 6 Januari 2021 s.d. tanggal 4 Februari 2021

Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar.

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id  (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)

 

­