Badan Standardisasi Nasional

Majalah SNI Valuasi Volume 7 No.3 2013


MENUJU MASYARAKAT EKONOMI ASEAN One Vision, One Identity, One Community. Begitulah semangat yang diusung penyatuan bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2015 akan menjadi babak baru di mana negara-negara ASEAN akan bergabung ke dalam integrasi ekonomi. Dua belas sektor masuk ke dalam prioritas integrasi dan akan diperdagangkan secara bebas dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Pemberlakuan MEA menjadikan ASEAN steril terhadap aneka hambatan, baik tarif maupun non-tarif termasuk penerapan regulasi yang mempengaruhi kelancaran perdagangan barang dan jasa di kawasan ASEAN. Regulasi dimaksud bisa berupa pajak atau bea masuk, kuota ekspor dan impor, peraturan negara tentang proteksi, dan peraturan lain yang bersifat menghambat perdagangan. Dalam praktek, perdagangan bebas bersifat komplek dan sarat kepentingan. Sekalipun segala bentuk hambatan perdagangan tidak diizinkan untuk diberlakukan, atas dasar suatu kepentingan tertentu suatu negara memberlakukan regulasi teknis, standar dan prosedur penilaian kesesuaian yang berlebihan.Penerapan standar dan peraturan teknis yang melebihi dari apa yang dibutuhkan harus dihindari agar tidak menjadi hambatan teknis bagi perdagangan. Untuk itu, harmonisasi standar dan peraturan teknis memainkan peranan penting dalam fasilitasi perdagangan. Harmonisasi di sini adalah harmonisasi standar dan regulasi teknis di masing-masing negara anggota ASEAN kepada standar internasional. Sejauh mana kemajuan harmonisasi standar dan penilaian kesesuaian menjadi fokus yang angkat pada edisi ini.Berdampingan dengan, permasalahan pengelolaan energi pun menjadi isu menarik yang ditampilkan ke permukaan. Tentu, ini sangat berkaitan dengan kemajuan ekonomi yang dicapai oleh ASEAN selama ini atau melalui MEA pada tahun-tahun mendatang. Kemajuan ekonomi mutlak menuntut ketersediaan energi. Di tengah kelangkaan energi dan persoalan lingkungan akibat konsumsi energi selama ini telah menyeruakkan kebijakan manajemen energi di banyak negara.Penerapan manajemen di kalangan industri, khususnya di Indonesia, menjadi sangat penting untuk diketengahkan. Maklum, konsumsi energi selama ini banyak diserap untuk keperluan proses produksi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri ESDM menetapkan penerapan manajamen energi secara wajib untuk dilakukan oleh kalangan industri tertentu.

 

untuk e-book dapat dibaca/download disini


Pertanyaan Umum



­