- A
- A
BSN Tandatangani MoU dengan Pemprov Kalimantan Timur
- Jumat, 13 Maret 2015
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BSN Bambang Prasetya dan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Kamis (12/03/2015).
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya
-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK