Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

FOKUS

SNI AWARD 2014

 

SNI Award merupakan bagian dari upaya stimulasi peningkatan penerapan SNI. Melalui SNI Award diharapkan produsen dan konsumen semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar.


Penilaian SNI Award dapat menjadi acuan penilaian perusahaan/organisasi untuk peningkatan kinerja perusahaan/organisasi, karena penilaian SNI Award menilai seluruh aspek yang dapat mendorong kemajuan perusahaan/organisasi dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, yaitu kepemimpinan dan manajemen, fokus pada pelanggan, pengembangan sumberdaya, pengelolaan/realisasi produk, dan hasil bisnis.


Tahun 2014 SNI Award memasuki tahun ke-10, dan evaluasi telah dilakukan terus menerus untuk menyempurnakan penilaian dan pelaksanaan SNI Award.

 

Manfaat bagi peserta

1.    Peserta dapat menggunakan kriteria SNI Award sebagai acuan peningkatan kinerja perusahaan/ organisasi.
2.    Peserta dapat memperluas wawasan standardisasi dan memperluas mitra kerja dengan BSN dan instansi

       terkait lainnya.
3.    Peserta mendapat kesempatan untuk dievaluasi tingkat kinerjanya berdasarkan kriteria SNI Award tanpa

       dipungut biaya.
4.    Peserta mendapat umpan balik dari hasil evaluasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja

       perusahaan/organisasi.
5.    Penerima penghargaan SNI Award diberi peluang untuk mengikuti forum internasional dibidang standardisasi.

 

Persyaratan Peserta
1.    Perusahaan/organisasi memiliki legalitas hukum Indonesia;

2.    Perusahaan/organisasi yang menghasilkan produk (barang atau jasa) di Indonesia;

3.    Perusahaan/organisasi tidak terlibat kasus pidana hukum Indonesia dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

4.    Perusahaan/organisasi menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001:2008) dan atau Sistem

       Manajemen Keamanan Pangan (SNI ISO 22000:2009) dan atau SNI sistem manajemen lainnya, dan atau

       menerapkan SNI pada produk (SPPT SNI); dan atau memenuhi salah satu persyaratan berikut:

       a.  penggunaan bahan baku atau produk ber-SNI;
       b.  pengendalian proses produksi (barang atau jasa) sesuai SNI;
       c.   pengujian produk berdasarkan SNI;
       d.  penggunaan bahan/barang ber-SNI dalam proses pelayanan jasa.
            (Contoh penggunaan SNI dapat dilihat pada Lampiran)
5.    Perusahaan/organisasi tidak merupakan Penerima SNI Award sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut selama 2

       (dua) tahun terakhir
6.    Perusahaan/organisasi telah beroperasi minimal 3 tahun

Catatan:
Lembaga Penilaian Kesesuaian (Laboratorium, Lembaga Inspeksi, dan Lembaga Sertifikasi) tidak termasuk dalam kriteria peserta SNI Award.

 

Kategori Peserta

Peserta SNI Award 2014 dibagi 10 kategori yaitu :
1.    Perusahaan/Organisasi Kecil Jasa
2.    Perusahaan/Organisasi Menengah Jasa
3.    Perusahaan/Organisasi Besar Jasa
4.    Perusahaan Kecil Barang
5.    Perusahaan Menengah Sektor Pangan dan Pertanian
       (makanan; minuman; hasil pertanian; perikanan; peternakan; perkebunan; dan lain-lain yang sejenis)
6.    Perusahaan  Menengah Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam
      (kelistrikan; elektronika; alat kesehatan; baja; aluminium; besi; nikel; mesin dan perkakas; dan lain-lain yang

       sejenis)
7.    Perusahaan Menengah Sektor Kimia dan Serba Aneka
       (produk kimia; pupuk; semen; karet dan produk karet; pulp dan kertas; tekstil dan produk tekstil; kulit dan produk

       kulit; produk kayu; plastik dan produk plastik; keramik; kaca; dan lain-lain yang sejenis)
8.    Perusahaan Besar Sektor Pangan dan Pertanian  
       (makanan; minuman; hasil pertanian; perikanan; peternakan; perkebunan; dan lain-lain yang sejenis)
9.    Perusahaan Besar Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam
       (kelistrikan; elektronika; alat kesehatan; baja; aluminium; besi; nikel; mesin dan perkakas; dan lain-lain yang

       sejenis)
10.  Perusahaan Besar Sektor Kimia dan Serba Aneka
       (produk kimia; pupuk; semen; karet dan produk karet; pulp dan kertas; tekstil dan produk tekstil; kulit dan produk

       kulit; produk kayu; plastik dan produk plastik; keramik; kaca; dan lain-lain yang sejenis)

Kriteria kelompok usaha berdasarkan  atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 yaitu perusahaan/ organisasi kecil, perusahaan/ organisasi menengah dan perusahaan/ organisasi besar.

 

Pembiayaan

Peserta tidak dipungut biaya apapun.


Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Maret 2014  dan penutupan pendaftaran pada tanggal 9 Juni 2014.



Informasi persyaratan dapat dilihat pada Syarat dan Aturan SNI Award 2014



DAFTARKAN PERUSAHAAN/ ORGANISASI SAUDARA UNTUK MENGIKUTI SNI AWARD 2014

Lembar pendaftaran SNI Award 2014
Lembar pernyataan tidak terlibat pelanggaran hukum peserta SNI Award

 

Kuesioner Kriteria SNI Award 2014


1.    Perusahaan/Organisasi Kecil Jasa
2.    Perusahaan/Organisasi Menengah Jasa
3.    Perusahaan/Organisasi Besar Jasa
4.    Perusahaan Kecil Barang
5.    Perusahaan Menengah Sektor Pangan dan Pertanian
6.    Perusahaan  Menengah Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam
7.    Perusahaan Menengah Sektor Kimia dan Serba Aneka
8.    Perusahaan Besar Sektor Pangan dan Pertanian  
9.    Perusahaan Besar Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam
10.  Perusahaan Besar Sektor Kimia dan Serba Aneka


Dokumen pendaftaran dikirimkan kepada Sekretariat SNI Award 2014 melalui email award@bsn.go.id

 

Sekretariat SNI Award
Pusat Sistem Penerapan Standar
Badan Standardisasi Nasional - BSN
Gd Manggala Wanabakti Lt 4
Jl Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
Telepon : 5747043 ext 256/258
Fax : 5747045
Email : award@bsn.go.id
Cp. Yuliana/Tegar

­