Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukung Revolusi Industri 4.0, KAN Susun Kebijakan Baru

  • Jumat, 26 Oktober 2018

Memasuki era Revolusi Industri Ke 4, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan posisi daya saing Indonesia dari urutan ke-41 menjadi urutan ke-39 dunia dari 138 negara yang tercatat pada Global Competitiveness Report tahun 2016-2017. Salah satu langkahnya adalah dengan membuat peta jalan Industri 4.0 sebagai salah satu agenda nasional Bangsa Indonesia.

 

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen untuk mendukung peta jalan Industri 4.0 dengan mendorong tumbuhnya lembaga penilaian kesesuaian yang dapat melakukan kegiatan sertifikasi. Kemudian, agar hasil dari kegiatan sertifikasi dapat diterima internasional, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) memperjuangkan keberterimaan hasil sertifikasi melalui saling pengakuan MRA/MLA.

 

Saat ini, KAN telah menyusun kebijakan baru untuk mendukung Revolusi Industri 4.0. Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada para Lembaga Sertifikasi di Jakarta, pada Selasa (16/10)

"Kendati telah menandatangani saling pengakuan MRA/MLA, tidak tertutup kemungkinan BSN/KAN juga melakukan kerjasama bilateral dengan negara lain untuk mendukung keberterimaan," ujar Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S Achmad saat membuka workshop

Direktur Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi, Donny Purnomo memaparkan perubahan masa berlaku akreditasi KAN

Direktur Akreditasi Lembaga Sertifikasi, Triningsih Herlinawati, memaparkan perkembangan tarif dan biaya jasa akreditasi berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2018

ara peserta pun mendapatkan informasi terkini terkait Audit Sistem Manajemen ISO 19011:2018 yang disampaikan oleh Lead Assessor KAN, Rustiawan Anis.

Workshop ini dihadiri oleh 150 Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi KAN

­