- A
- A
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan
- Rabu, 14 Desember 2022
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, mengatur pelaksanaan GERMAS dari tingkat Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, hingga lingkup masyarakat. Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) turut menerapkan GERMAS salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan Karyawan di lingkungan BSN pada Rabu (14/12/2022) di Kantor BSN, Jakarta dan Gedung Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) BSN, Serpong – Tangerang Selatan.
Pemeriksaan kesehatan berupa rapid test asam urat, gula darah, dan kolesterol, yang diikuti oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta para Pimpinan dan Karyawan BSN dengan jumlah total 180 orang.
GERMAS sebagai salah satu poros untuk mengedepankan upaya promotif dan preventif, merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit menular maupun tidak menular.
BSN terus mendorong budaya hidup sehat bagi seluruh Keluarga Besarnya, salah satunya dengan rutin melakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara gratis di lingkungan BSN.
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.
BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods