- A
- A
KAN Siap Akreditasi LPH di Indonesia
- Kamis, 26 Januari 2017
BSN melalui KAN siap mengakreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia. Dalam Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (25/01), Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa LPH adalah pihak yang melaksanakan sertifikasi halal.
Galeri Terkait
Lainnya-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods
-
Berdampak Positif, BSN – KemenkopUKM Perkuat Sinergi Program Penerapan SNI