Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KAN Siap Akreditasi LPH di Indonesia

  • Kamis, 26 Januari 2017
BSN melalui KAN siap mengakreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia. Dalam Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (25/01), Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa LPH adalah pihak yang melaksanakan sertifikasi halal.