Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bersama Komtek 75-01 Dukung Quantity Assurance Bidang Migas

  • Kamis, 23 Desember 2021

Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Jaminan Kuantitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas - Persyaratan yang disusun oleh Komite Teknis 75-01, dalam proses penyusunannya terdapat hak paten yang timbul mengenai penerapan sistem dinamik guna menilai akuntabilitas kuantitas output atau volume minyak dan gas bumi (migas).

Metode ini untuk menilai hasil migas yang diproduksi berbanding lurus dengan penerimaan negara. Dengan adanya hak paten yang teridentifikasi, diperlukan perjanjian dengan pemilik paten sebelum RSNI dimaksud ditetapkan menjadi SNI. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia, melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan Pemilik Hak Paten Material Peralatan Instalasi dan Instrumentasi Minyak dan Gas Bumi, pada Rabu (22/12/2021), di kantor BSN, Jakarta.

Dalam konteks pencegahan korupsi, SNI ini harapannya dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dimana acuannya clear dan disepakati oleh Pemangku Kepentingan dan dapat tertelusur secara internasional

Perwakilan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Indra Gunawan sekaligus sebagai Pemilik Hak Paten Penentuan Akurasi output produksi migas

Metode penilaian akuntabilitas kuantitas ouput migas merupakan bagian dari quantity assurance (QA) yang secara sistematis bertujuan untuk membangun akuntabilitas informasi kuantitas suatu konten ekonomi

Paten yang diserahkan ini terdapat 16 klaim paten, yang terdiri dari 10 paten langkah kerja, dan 6 paten desain teknologi

Kedepannya memerlukan akreditasi serta kesiapan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka penerapan metode penilaian dimaksud kepada industri migas

RSNI yang diusulkan telah melalui rapat konsensus pada 21 Oktober 2021, serta saat ini sedang dilakukan proses Jajak Pendapat pada 27 Oktober hingga 27 Desember 2021