Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong UMKM di Maluku Raih SNI

  • Minggu, 12 September 2021

Dalam rangka mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas, pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Dalam perizinan tersebut, pelaku UMKM beresiko rendah akan mendapatkan izin penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad saat menghadiri pameran UMKM bimbingan Pemerintah Provinsi Maluku, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Priovinsi Maluku, Jumat (10/9/2021), mengatakan, nantinya, para pelaku UMK berisiko rendah akan mendapat SNI khusus, yakni SNI bina UMK.

“Ketika bapak dan ibu mengajukan izin usaha yang termasuk berisiko rendah, maka sesuai perintah undang-undang maupun peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021, bapak/ibu akan diberikan izin penggunaan tanda SNI khusus, SNI bina UMK,” ujar Kukuh.

Salah satu peserta dalam pameran tersebut adalah CV Nacha, yang juga merupakan salah satu UMKM binaan BSN.