- A
- A
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
- Minggu, 12 September 2021
Kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata. Dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Dalam upaya mendukung percepatan wilayah timur Indonesia, khususnya melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad bersama Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail menandatangani nota kesepahaman di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, pada Jumat (10/9/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dengan memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan daya saing produk nasional yang berstandar nasional maupun internasional.
Kukuh berharap, sinergi baru ini juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembuatan SNI, meliputi usulan baru dan/atau revisi SNI terkait sektor unggulan daerah
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
BSN Jalin Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Integrasikan Layanan Terpadu dengan PLUT Kemenkop UKM
-
BSN dan KAN Dukung Bursa Karbon Indonesia
-
Kerjasama Pemanfaatan Data dan Informasi Standardisasi pada Sektor Pertanian BSN - BSIP
-
BSN Siap Dukung BSIP Penuhi Kebutuhan Standardisasi di Bidang Pertanian
-
BSN: Pentingnya Peran SPK dalam Mekanisme Halal
-
BSN-KTL MoU Bidang SPK