Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kerja Sama BSN dan Pemda Kota Bogor untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta Daya Saing

  • Senin, 22 Maret 2021

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan BSN tentang Sinergitas Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor pada Senin pagi (22/3/2021) di Hotel Sahira, Kota Bogor - Jawa Barat dalam Acara Pelatihan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungam Inspektorat Pemda Kota Bogor.

Maksud Nota Kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan penerapan standar dan penilaian kesesuaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah di lingkungan Kota Bogor guna melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam rangka mendukung pengembangan tata kelola pemerintah yang kolaboratif, transparan dan melayani, BSN siap melaksanakan pembimbingan penerapan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengajak seluruh Perangkat Daerah Kota Bogor untuk memahami SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Adalah Inspektorat Pemda Kota Bogor yang mengawali inisiasi penerapan SNI ISO 37001 di Pemda Kota Bogor.

Objektif utama yang ingin dicapai dengan penerapan SNI ISO 37001 adalah membangun sistem dan membangun kebiasaan.

Inspektorat Pemda Kota Bogor berupaya untuk mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 untuk menunjukkan bahwa fungsi anti penyuapan sudah berjalan dan konsisten.

Pemda Kota Bogor memulai Pelatihan SNI ISO 37001 dari tanggal 22 Maret sampai 25 Maret 2021.

Pelatihan diawali dengan paparan mengenai Introduksi Penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN selaku Plt. Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan; Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah; serta Koordinator Kelompok Substansi Kerja Sama BSN, Suhaimi A. Kasman.