- A
- A
Komitmen Berkelanjutan BKKBN dalam Menerapkan SNI ISO 37001
- Selasa, 26 Januari 2021
Pada akhir Desember 2020 yang lalu, Inspektorat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). BKKBN kini berkomitmen melanjutkan penerapan SMAP secara utuh di lingkup Organisasinya.
Dalam rangka memulai pembimbingan penerapan SMAP, Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono serta Inspektur Wilayah III BKKBN, Kusmiadi melakukan audiensi ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Senin (25/1/2021) yang disambut oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta jajaran terkait.
BSN terus berkomitmen untuk memfasilitasi dalam bidang penerapan standar bagi semua pihak atau Pemangku Kepentingan
Pemahaman proses bisnis di masing-masing Biro atau Unit sangat penting, demi memahami potensi terjadinya penyuapan dan membuat titik kendali pencegahannya
Inspektorat Wilayah BKKBN yang selanjutnya akan menerapkan SNI ISO 37001 ini adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, serta Maluku yang mewakili wilayah dari total 7 (tujuh) eselon 1 BKKBN
Kolaborasi BSN dengan BKKBN dalam pembimbingan penerapan SNI ISO 37001 dapat terus diakselerasi, mengingat Inspektorat Utama BKKBN yang sudah mengawali penerapannya terhitung sangat cepat pada Maret 2020 atau kurang dari setahun
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods