Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inspektorat Utama BKKBN Raih SNI ISO 37001:2016

  • Selasa, 12 Januari 2021

Pencegahan tindak korupsi di Indonesia harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun terus mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi dengan memberikan fasilitasi pembinaan. Terkini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan raihan sertifikat SNI ISO 37001:2016.

“Selamat kepada BKKBN, terutama Inspektorat Utama BKKBN yang hari ini mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016,” tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad

Sertifikasi ini merupakan modal kita untuk bekerja bersih dan smart,” tegas Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo

Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono menegaskan bahwa raihan sertifikat ini merupakan komitmen pencegahan penyuapan dalam pelaksanaan tusi pengawasan internal BKKBN

Direktur Komersial I PT Sucofindo Persero, Herliana Dewi menuturkan, Sertifikasi ini untuk memitigasi, mencegah hal-hal yang memungkinkan terjadinya penyuapan