Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Fasilitasi UMKM Masker Kain

  • Senin, 12 Oktober 2020

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, kebutuhan masker kian dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah melalui satgas COVID-19 telah menghimbau agar masyarakat menggunakan masker kain untuk kebutuhan sehari-hari. Tentu, selain cara penggunaan yang harus benar, kualitas masker juga mempengaruhi efektifitas dari masker yang digunakan.

 

Setelah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang Tekstil - Masker dari kain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku usaha untuk menerapkan SNI tersebut. Saat ini, BSN melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) wilayah Jawa barat tengah memberikan pendampingan sertifikasi SNI Masker dari kain kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) Baby Fynn.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengapresiasi niat baik UKM Baby Fynn yang ingin mensertifikasi produknya sesuai SNI.

Owner UKM Baby Fynn, Irma Retnandalas menceritakan bahwa dalam memproduksi masker kain, ia berkonsultasi dengan BSN di Kantor Layanan Teknis BSN wilayah Jawa Barat