Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Jumlah Penerap SNI, BSN Gandeng Industri Bina UMKM

  • Selasa, 10 Maret 2020

Dalam 5 tahun terakhir, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah melakukan pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pembinaan penerapan SNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM tersebut agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan juga menembus pasar Internasional. Sampai dengan 2020, ada 707 UMKM di 24 propinsi yang sudah dibina oleh BSN dalam penerapan dan fasilitasi sertifikasi SNI. Kegiatan pembinaan UMKM tersebut dilakukan melalui sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas dan juga perusahaan.

“Kewajiban kita menurut Undang-Undang adalah turut membina UMKM, salah satunya menggunakan program CSR,” ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya

"UMKM di Indonesia jumlahnya sangat besar, 63-64 juta pelaku tersebar di Indonesia," ujar Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno

Dalam kesempatan ini, UMKM binaan PT. Pupuk kaltim, Batik Kuntul Perak; UMKM binaan PT. Petrokimia Gresik, Batik Zulpah; dan UMKM binaan PT. Pupuk Sriwidjaja, Pempek Rizky memaparkan manfaat penerapan SNI dalam meningkatkan daya saing mereka