Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Penerapan SNI ISO 37001:2016 Oleh Krakatau Steel

  • Kamis, 23 Januari 2020

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendukung program pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mendorong organisasi sektor pemerintah dan swasta untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Korupsi. Salah satu BUMN yang siap untuk mengimplementasikannya adalah PT. Krakatau Steel yang ditandai dengan kegiatan Deklarasi Kesiapan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Kamis (23/1/2020).

SNI 37001:2016 memiliki 3 inti yaitu Penyuapan (by) oleh organisasi (Outbound Bribery); Penyuapan (of) organisasi (Inbound Bribery); dan Tindakan yang perlu untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi resiko.

Melalui penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan PT. Krakatau Steel bisa keluar dari “zona rugi”.

Dalam konteks standar 37001 yang terpenting adalah komitmen pimpinan puncak organisasi dan didukung oleh seluruh personel. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan stakeholder.