Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

  • Selasa, 26 November 2019

Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, Dirjen PHU Kemenag menyerahkan Keputusan Dirjen PHU kepada 11 Lembaga Akreditasi PPIU yang nantinya dapat melaksanakan sertifikasi PPIU, pada Selasa (26/11/2019), di Jakarta. Penyerahan Kepdirjen PHU dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali didampingi oleh Deputi Bidang Akreditasi (Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Achmad.

Nizar Ali dalam pembukaan acara menyampaikan, "Lembaga Akreditasi perlu juga berperan dalam rangka meningkatkan kompetensi, menjaga konsistensi, serta imparsialitas kepada agen perjalanan ibadah umroh."

Efektifitas pelaksanaan oleh LA PPIU mulsi 1 Januari 2020. Acara turut dihadiri oleh Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Triningsih Herlinawati dan Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag M. Arfi Hatim.

­