Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

23 UKM Pangan Olahan Ikan akan Mendapat Pendampingan Sertifikasi SNI

  • Senin, 01 Agustus 2016
Dalam rangka meningkatkan produk olahan ikan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi serta dalam upaya meningkatkan jumlah produk bertanda SNI beredar di pasar, BSN bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerjasama Pembinaan Penerapan SNI kepada usaha mikro kecil pangan olahan ikan. Pertemuan koordinasi antara BSN dan KKP sekaligus juga persamaan persepsi mengenai panduan dalam pembinaan penerapan SNI pangan olahan ikan dengan peserta tim pembina dari BSN dan KKP. Untuk tahun 2016 ini, ada 23 UMKM yang akan dibimbing dan difasilitasi sertifikasi SNI untuk produk olahan ikan seperti Bandeng presto, Bandeng cabut duri, Kerupuk ikan, Bakso ikan, Abon ikan, Ikan kaleng, Siomay ikan, Nugget ikan, Empek-empek ikan, Amplang Ikan, dll.