- A
- A
Inspektorat BSN Tingkatkan Pemahaman dan Komitmen Unit Kerja di BSN dalam Penerapan SMAP
- Rabu, 06 November 2024
- Humas BSN
Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Kebijakan Tata Kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di Badan Standardisasi Nasional (BSN) , Inspektorat BSN menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko, Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran, dan Kebijakan Tata Kelola Sponsorhsip pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari unit kerja di BSN.
Plt. Inspektur BSN, Ajat Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan perwujudan dari komitmen BSN dalam menerapkan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Auditor Ahli Madya BSN, Yudrika Putra menjelaskan tentang program Antikorupsi di BSN, yaitu Cegah, Deteksi, Tangani Korupsi dengan Program Aksi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Kampanye Antikorupsi (PAP SMEAR).
Auditor Ahli Muda BSN, Cynthia Kirana Puteri memaparkan tentang tata kelola sponsorship di lingkungan BSN berdasarkan Keputusan Kepala BSN No. 473 Tahun 2024.
Auditor Ahli Pertama BSN, Anindito Suangga Mangawe menjelaskan tentang Sistem Pelaksanaan Pelaporan Pelanggaran di lingkungan BSN.
Auditor Ahli Pertama BSN, Brian Halomoan Putra memaparkan tentang Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BSN.
Galeri Terkait
Lainnya-
Dorong Peran Global: Strategi Indonesia Tingkatkan Partisipasi di Forum ISO Internasional
-
BSN Gelar Seleksi PPPK, Peserta Jalani Seleksi Kompetensi
-
Pengusaha UMKM: Standardisasi Berikan Keunggulan Produk dalam Rantai Pasok
-
SNSU BSN bersama Pakar Harmonisasi Kalibrasi Pressure Gauge
-
SNSU BSN Bahas Potensi Kerja Sama dengan Agencia de Desenvolvimento Nacional, Instituto Publico dari Timor Leste
-
Komisi VII DPR RI Setujui Pagu Anggaran BSN TA 2025