Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inspektorat BSN Tingkatkan Pemahaman dan Komitmen Unit Kerja di BSN dalam Penerapan SMAP

  • Rabu, 06 November 2024
  • Humas BSN

Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Kebijakan Tata Kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di Badan Standardisasi Nasional (BSN) , Inspektorat BSN menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko, Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran, dan Kebijakan Tata Kelola Sponsorhsip pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari unit kerja di BSN.

Plt. Inspektur BSN, Ajat Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan perwujudan dari komitmen BSN dalam menerapkan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Auditor Ahli Madya BSN, Yudrika Putra menjelaskan tentang program Antikorupsi di BSN, yaitu Cegah, Deteksi, Tangani Korupsi dengan Program Aksi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Kampanye Antikorupsi (PAP SMEAR).

Auditor Ahli Muda BSN, Cynthia Kirana Puteri memaparkan tentang tata kelola sponsorship di lingkungan BSN berdasarkan Keputusan Kepala BSN No. 473 Tahun 2024.

Auditor Ahli Pertama BSN, Anindito Suangga Mangawe menjelaskan tentang Sistem Pelaksanaan Pelaporan Pelanggaran di lingkungan BSN.

Auditor Ahli Pertama BSN, Brian Halomoan Putra memaparkan tentang Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BSN.