Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akreditasi KAN Lancarkan Ekspor Kerajinan Kayu

  • Kamis, 01 Agustus 2019

Jepara, kota yang terkenal dengan kerajinan ukiran kayu ini ternyata memiliki potensi bisnis yang luar biasa. Hasil ukiran dari Jepara sudah diakui oleh mancanegara. Bahkan, disinyalir perbulannya kota ini mampu mengekspor hasil kerajinannya sebanyak 300 kontainer. Bisa dibayangkan, berapa besar perputaran uangnya.

 

Melihat  potensi tersebut, di sela kunjungan Kerja di Semarang, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya didampingi Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Iryana Margahayu menyempatkan diri untuk berdiskusi langsung dengan salah satu perajin di Jepara pada Jumat (26/7/2019). Didampingi pula oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Iskandar Zulkarnain, Bambang mengunjungi salah satu perajin binaan Disperindag Kabupaten Jepara, CV Aulia Jati Indofurni.

Owner CV Aulia Jati Indofurni, Maskur Zaenuri menjelaskan, salah satu hal yang menjadi kunci keberhasilan ekspornya adalah sudah memiliki Sertifikat Legalitas Kayu (SLK) dari salah satu Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK).

BSN, melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) turut berkontribusi dalam mendukung ekspor hasil kayu dari Indonesia dengan memberikan akreditasi kepada LVLK.

"Akreditasi KAN terkait skema Verifikasi Legalitas kayu sudah memperoleh keberterimaan dari negara-negara Uni Eropa, sehingga memperlancar ekspor ke sana," terang Bambang.

Maju terus ekspor kerajinan Indonesia!

­