Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[078] Abolisi SNI (3 Mei 2023 - 2 Juni 2023)

  • Rabu, 03 Mei 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 3 Mei 2023 - 2 Juni 2023

 Diusulkan Komite Teknis 67-04 Makanan

(e-mail PIC: bety@bsn.go.id)

 

No Nomor SNI Judul SNI Alasan Abolisi
1 SNI 01-0014-1987 Refined bleached deodorized palm oil Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini tidak lazim lagi untuk digunakan sebagai bahan pangan
2 SNI 01-2881-1992 Pasta kelapa (Krim kelapa) Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Ruang lingkup SNI ini sudah digantikan dalam SNI 3816:2020 Produk santan
3 SNI 01-4274-1996 Kecap air kelapa Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini sudah tidak ada
4 SNI 01-0021-1998 Refined bleached deodorized palm stearin (RBD palm stearin) Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini tidak lazim lagi untuk digunakan sebagai bahan pangan

 

Penayangan ini  berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)

­