- A
- A
[078] Abolisi SNI (3 Mei 2023 - 2 Juni 2023)
- Rabu, 03 Mei 2023
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 3 Mei 2023 - 2 Juni 2023
Diusulkan Komite Teknis 67-04 Makanan
(e-mail PIC: bety@bsn.go.id)
No | Nomor SNI | Judul SNI | Alasan Abolisi |
1 | SNI 01-0014-1987 | Refined bleached deodorized palm oil | Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini tidak lazim lagi untuk digunakan sebagai bahan pangan |
2 | SNI 01-2881-1992 | Pasta kelapa (Krim kelapa) | Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Ruang lingkup SNI ini sudah digantikan dalam SNI 3816:2020 Produk santan |
3 | SNI 01-4274-1996 | Kecap air kelapa | Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini sudah tidak ada |
4 | SNI 01-0021-1998 | Refined bleached deodorized palm stearin (RBD palm stearin) | Hasil kaji ulang Komite Teknis 67-04 Makanan: Produk ini tidak lazim lagi untuk digunakan sebagai bahan pangan |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)