Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[074] Abolisi SNI 16 Januari 2023- 15 Februari 2023

  • Senin, 16 Januari 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 16 Januari 2023 - 15 Februari 2023

 

Diusulkan Komite Teknis 27-09 Energi Angin (email PIC: ardi.cahyadi@bsn.go.id)

 

No

Nomor SNI

Judul SNI

Komtek

Alasan abolisi

Dokumen

1

SNI 04-6612.3.1-2002

Sistem konversi energi angin - Bagian 3: Sistem pengaman, gawai protektif dan pemantau - Seksi 1: Kontrol dan sistem pengaman

27-09

SNI tersebut sudah tidak digunakan

Dapat diakses pada website akses-sni@bsn.go.id

 

Diusulkan Komite Teknis 27-08 Energi Surya (email PIC: ardi.cahyadi@bsn.go.id)

No

Nomor SNI

Judul SNI

Komtek

Alasan abolisi

Dokumen

1

SNI 04-6205.9.2000

Gawai fotovoltaik – Bagian 9: Persyaratan unjuk kerja simulator surya

27-08

SNI tersebut sudah tidak dipakai lagi

Dapat diakses pada website akses-sni@bsn.go.id

2

SNI 04-6392-2000

Sel dan baterai sekunder untuk penggunaan sistem pembangkit listrik fotovoltaik individual – Persyaratan umum dan metode pengujian

27-08

SNI tersebut sudah tidak dipakai lagi

Dapat diakses pada website akses-sni@bsn.go.id

3

SNI IEC 61730-1:2016

Kualifikasi keselamatan modul fotovoltaik (FV) – Bagian 1: Persyaratan konstruksi (IEC 61730-1:2013, IDT)

27-08

SNI tersebut sudah tidak dipakai lagi

Dapat diakses pada website akses-sni@bsn.go.id

4

SNI IEC 61730-2:2016

Kualifikasi keselamatan modul fotovoltaik

(FV) – Bagian 2: Persyaratan pengujian (IEC 61730-2:2012, IDT)

27-08

SNI tersebut sudah tidak dipakai lagi

Dapat diakses pada website akses-sni@bsn.go.id

 

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) BulanUntuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:

(cc : meetti@bsn.go.id, abolisi_sni@bsn.go.id)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

­