- A
- A
[072] Abolisi SNI 4 November 2022 - 3 Desember 2022
- Jumat, 04 November 2022
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 4 November 2022 - 3 Desember 2022
Diusulkan oleh Komite Teknis 65-02 Hasil Hutan Bukan Kayu
(email PIC: krisnandana.dhanes@bsn.go.id)
No |
Nomor SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
1 |
SNI 1671:2010 |
Getah Jernang |
- Sudah terdapat SNI 8663:2018. |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan. Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:
(cc : akkh@bsn.go.id, abolisi_sni@bsn.go.id)