Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[072] Abolisi SNI 4 November 2022 - 3 Desember 2022

  • Jumat, 04 November 2022

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 4 November 2022 - 3 Desember 2022

Diusulkan oleh Komite Teknis 65-02 Hasil Hutan Bukan Kayu

(email PIC: krisnandana.dhanes@bsn.go.id)

 

No

Nomor SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

1

SNI 1671:2010

Getah Jernang

-    Sudah terdapat SNI 8663:2018.

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) BulanUntuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:

(cc : akkh@bsn.go.id, abolisi_sni@bsn.go.id)

­