Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[061] Abolisi SNI (27 Desember 2021 - 26 Januari 2022)

  • Senin, 27 Desember 2021

PENGUMUMAN

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

Penayangan dari tanggal
27 Desember 2021 s.d. 26 Januari 2022

Diusulkan oleh Komite Teknis 75-02 Produk Minyak Bumi, Gas Bumi,

dan Pelumas

No

Nomor SNI

Judul SNI

Komtek

Alasan Abolisi

Dokumen

1

SNI 8341:2017

Standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar cair jenis avtur

75-02

1.  Standar yang diacu untuk spesifikasi avtur adalah DEFSTAN 91-091. Standar ini mengalami perubahan setiap tahunnya, yang perlu diakomodasi ke dalam SNI, sehingga mebuat pemeliharaan SNI menjadi tidak mudah.

2.  Pengguna standar yang tergabung dalam International Air Transport Association (IATA) pada saat ini langsung menggunakan Spesifikasi Avtur yg mengacu pada Defence Standar (DEFSTAN).

Dapat diakses pada website www.akses-sni@bsn.go.id

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) BulanUntuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke:

meetti@bsn.go.id (cc : abolisi_sni@bsn.go.id)

­