- A
- A
[056] Abolisi SNI (5 Mei 2021 - 4 Juni 2021)
- Rabu, 05 Mei 2021
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 05 Mei 2021 - 4 Juni 2021
Diusulkan oleh Komite Teknis 71-04, Industri Kimia Organik
No |
No SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
Dokumen |
1. |
SNI 06-2155-1991 |
p - nitrofenol |
Tidak ada produsen dalam negeri |
Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id |
2. |
SNI 06-2594-1992 |
Dietil eter teknis |
Tidak ada produsen dalam negeri |
Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id |
3. |
SNI 06-0941-1989 |
Asam oksalat teknis |
Tidak ada produsen dalam negeri |
Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id |
4. |
SNI 06-2117-1991 |
N-Isopropil-N-Fenil-p-Fenilendiamin |
Tidak ada produsen dalam negeri |
Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id |
5. |
SNI 06-2127-1991 |
Asam benzoat teknis |
Tidak ada produsen dalam negeri |
Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 5 Mei 2021 – 4 Juni 2021
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc abolisi_sni@bsn.go.id krismayessi@bsn.go.id)