Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[056] Abolisi SNI (5 Mei 2021 - 4 Juni 2021)

  • Rabu, 05 Mei 2021

PENGUMUMAN

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 05 Mei 2021 - 4 Juni 2021

Diusulkan oleh Komite Teknis 71-04, Industri Kimia Organik

 

 

No

No SNI

Judul SNI

Alasan Abolisi

Dokumen

1.

SNI 06-2155-1991

p - nitrofenol

Tidak ada produsen dalam negeri

Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id

2.

SNI 06-2594-1992

Dietil eter teknis

Tidak ada produsen dalam negeri

Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id

3.

SNI 06-0941-1989

Asam oksalat teknis

Tidak ada produsen dalam negeri

Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id

4.

SNI 06-2117-1991

N-Isopropil-N-Fenil-p-Fenilendiamin

Tidak ada produsen dalam negeri

Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id

5.

SNI 06-2127-1991

Asam benzoat teknis

Tidak ada produsen dalam negeri

Dapat diakses pada web akses-sni.bsn.go.id

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 5 Mei  2021 – 4 Juni 2021

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc abolisi_sni@bsn.go.id  krismayessi@bsn.go.id)

­