- A
- A
[042] Abolisi SNI (3 Agustus - 3 September 2020)
- Senin, 03 Agustus 2020
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 3 Agustus s.d. tanggal 3 September 2020
Diusulkan oleh Komite Teknis 13-03 Kualitas Lingkungan
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 6989.66:2009 | Air dan air limbah - Bagian 66 : Cara uji tembaga (Cu) secara Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) - tungku carbon |
- Nilai baku mutu > limit deteksi - Dapat menggunakan metode AAS-Nyala/ICP |
Diusulkan oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 19-5009.5-2001 | Istilah dan definisi yang berkaitan dengan pengusahaan pariwisata alam berasaskan konservasi hayatin |
- |
2 | SNI 19-5009.6-2001 | Pengusahaan pariwisata alam berasaskan konservasi hayati |
- |
Diusulkan oleh Komite Teknis 65-14 Perikanan Tangkap
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 08-1847-1990 | Jaring tiga lapis untuk menangkap udang |
Sudah ada SNI ISO 7237:2018 yang prinsipnya sama dengan SNI ini |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 3 Agustus s.d. tanggal 3 September 2020
Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar.
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id cc abolisi_sni@bsn.go.id