Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal Kabupaten Serang

  • Kamis, 24 Januari 2019
  • 2344 kali

Selasa, 15 Januari 2019 lalu menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Sempat pesimistis, akhirnya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Kabupaten Serang mampu meraih Sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikat diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni.

Penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 di Kabupaten Serang merupakan salah satu tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama BSN pada Maret 2018 lalu. Selain penerapan SNI di OPD, dalam MoU tersebut juga disepakati program pembinaan UMKM yang ada di Kabupaten Serang.

 

Sebagai langkah nyata, BSN telah memulai program pembinaan penerapan SNI bagi UMKM di Kabupaten Serang. Salah satu UMKM yang mendapat bimbingan adalah UMKM Batik Kaserangan yang berlokasi di Desa Hargatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah bersama Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, H. Abdul Wahid dan Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno  sempat mengunjungi UMKM Batik Kaserangan pada Selasa, 15 Januari 2019 lalu. Selain berdialog mengenai penerapan SNI yang dijalani selama ini, perwakilan BSN juga melihat proses produksi batik secara langsung.

Menurut Heru, program pembinaan dan pendampingan penerapan SNI bagi UMKM bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat global. Untuk wilayah Kabupaten Serang, BSN bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, berkomitmen terus mendampingi para pelaku usaha ini hingga berhasil meraih Sertifikat SNI.

Memang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah belum puas dengan raihan Inspektorat Kabupaten Serang. Ia berharap OPD lain, juga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang pun menyusul menerapkan SNI. “Menyangkut UMKM. Kalau di produknya terpampang SNI ISO pasti memasarkan produknya tidak sulit. Kepala Dinas (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan)  bisa memfasilitasi. UMKM di Kabupaten Serang bisa mempunyai sertifikat SNI ISO,” ujar Tatu.(ria-humas)




­