Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan UIN Raden Fatah Palembang

  • Jumat, 14 Desember 2018
  • 2183 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, H.M. Surozi menandatangani kesepakatan kerjasama antara BSN dengan UIN Raden Fatah Palembang tentang pembinaan serta pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di kantor BSN, Jakarta pada Jumat (14/12/2018).

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan MoU ini penting dan pertama untuk lingkup Universitas Islam Negeri di Indonesia. “Seperti diketahui, untuk penandatanganan kerjasama antara BSN dengan perguruan tinggi ini adalah kali ke- 59. Tetapi, untuk lingkup UIN ini adalah perguruan tinggi pertama,” ujar Bambang.

Di sisi lain, penandatanganan kerjasama ini juga erat kaitannya dengan lembaga pemeriksa halal. “Berdasarkan arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa UIN yang memiliki fakultas teknologi supaya berpartisipasi aktif langsung dalam pengembangan badan pemeriksa produk halal, sehingga UIN dapat membentuk lembaga pemeriksa halal (LPH),” jelas Surozi.

Namun, untuk menjadi LPH yang berkualitas dan berdaya saing, tambah Surozi, laboratorium milik UIN Raden Fatah Palembang haruslah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “ Dengan LPH yang sudah terakreditasi KAN, tidak hanya menjadi LPH yang bagus tetapi di ASEAN kita yang terbaik,” tegasnya.

Oleh karenanya, melalui penandatanganan kerjasama ini, Bambang berharap dapat tercapai peningkatan daya saing Perguruan Tinggi Negeri Islam, serta dapat berkontribusi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di wilayah Palembang.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Kukuh S. Ahmad, Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, Hendro Kusumo beserta jajaran UIN Raden Fatah Palembang. (nda – humas)