Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung IKM Jawa Timur Ber-SNI

  • Senin, 19 November 2018
  • 3186 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) Jawa Timur bisa menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produknya guna menembus pasar internasional.

“Jawa Timur sangat concern dengan standardisasi, begitupula komitmen Jatim yang telah memfasilitasi IKM wilayah Jatim untuk menerapkan SNI. Oleh karenanya, BSN sangat mengapresiasi Pemprov Jatim untuk mendorong industri wilayah Jatim salah satunya dengan memberikan penghargaan tokoh pemrakarasa standardisasi ke Bapak Gubernur Jatim, Soekarwo pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu,” ungkap Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas BSN, Iryana Margahayu dalam Talkshow Standardisasi NET TV dalam Program News Net Jatim di Studio Net TV Jatim, Surabaya pada Jumat (16/11/2018).

Mengusung tema “IKM Jatim Harus Ber-SNI”, acara yang dipandu oleh Mahesa Nugraha juga menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan Industri dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tri Bagus Sasmito.

Seperti diketahui, mulai tahun 2012 s/d 2017 Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah memberikan fasilitasi standardisasi sebesar 10.276 IKM, jumlah industri yang telah menerapkan standardisasi tahun 2017 sebesar 8,33% dari industri jumlah formal di Jawa Timur. Ini menunjukkan komitmen Jawa Timur terhadap standardisasi cukup besar.

Selain penghargaan tokoh pemrakarsa standardisasi, BSN dan Pemprov Jatim juga telah menandatangani MoU yang dilakukan oleh Kepala BSN dengan Gubernur Jawa Timur. Penandatanganan MoU tahun 2018 ini merupakan pembaharuan dari tahun 2008, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk daerah, meningkatkan kualitas pelayanan; dan melindungi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur.

Sebagai implementasi dari MoU tersebut, tambah Iryana atau biasa disapa Irna bahwa BSN akan membuka Kantor Layanan Teknis di Surabaya. “Dengan dibentuknya Kantor Layanan Teknis BSN di Surabaya, memudahkan pelaku usaha dan masyarakat Jawa Timur dalam mendapatkan informasi tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian maupun pembinaan dalam menerapkan SNI. Melalui KLT inilah diharapkan pembinaan UKM-UKM di Jawa Timur dalam meraih SNI bisa lebih banyak lagi jumlah dan kualitasnya,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Irna, Bagus mengatakan hadirnya KLT BSN di Surabaya akan sangat membantu Pemprov Jatim untuk mendukung percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia dan peningkatan ekspor produk IKM di Jawa Timur.

“Begitu BSN menyampaikan keinginannya mendirikan KLT di Jawa Timur, Surabaya, Bapak Gubernur langsung setuju dan memerintahkan secara teknis, lokasi yg tepat dimana untuk KLT. Itu artinya komitmen Jatim sangat tinggi supaya pelayanan berkaitan dengan BSN lebih dekat dengan kita. Dan, dengan adanya BSN di Jatim maka akan mempermudah pelayanan terkait standardisasi dan mendorong industri terutama IKM di Jawa Timur ber-SNI dan naik kelas, ” ujar Bagus.

Meskipun masih ada beberapa kendala yang dihadapi IKM dalam mendapatkan SNI, seperti biaya, waktu, dan kegigihan, Bagus optimis dengan adanya kerjasama dengan BSN, kendala tersebut bisa diatasi. Karena tambahnya, untuk mengurus sertifikasi SNI memerlukan ketekunan dan ketelatenan, dan kegigihan, jika tidak, akan patah di tengah jalan.

Untuk itu, baik BSN maupun Disperindag Jatim memiliki program pembinaan fasilitasi SNI kepada IKM. “Oleh karenanya, dengan adanya sinergi antara BSN dan Pemprov Jatim diharapkan IKM tetap semangat untuk mengembangkan bisnisnya, terbuka, serta memiliki komitmen tinggi menerapkan standar sehingga berdaya saing di pasar global,” tutup Bagus. (nda-humas)