Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produsen Tabung Gas Non-SNI Akan Ditindak

  • Selasa, 05 Mei 2009
  • 2624 kali
Kliping Berita :

Produsen tabung gas yang memproduksi produk tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) akan ditindak. "Kalau produsen tabung pemegang sertifikat SNI memproduksi tabung nonstandar, maka izinnya akan dicabut," kata Direktur Industri Logam Ditjen Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, di Jakarta, Senin (4/5).

Saat ini ada dugaan banyak produk tabung gas nonstandar di kalangan masyarakat. Ini terjadi lantaran terus meningkatnya permintaan atas produk tabung gas, khususnya ukuran 3 kilogram (kg). Apalagi saat ini sudah sebanyak 43 juta kepala keluarga yang menjalankan konversi energi dari minyak tanah ke gas elpiji.

Ini menyebabkan permintaan tabung gas ukuran 3 kg meningkat. "Dari hitungan awal, yakni sebanyak 42 juta kepala keluarga yang masih menggunakan minyak tanah, dengan demikian dibutuhkan tabung gas minimal dua kali lipatnya atau 84 juta unit," katanya.

Namun, jumlah kebutuhan belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Masalah ini yang membuka peluang dan dugaan semakin maraknya diproduksi tabung non-SNI. "Jadi, sangat memungkinkan bengkel-bengkel yang memiliki peralatan press untuk membuat tabung sekaligus mencantumkan logo resmi. Yang dikhawatirkan, produsen ilegal itu tidak menggunakan bahan baku yang sesuai dengan standar.

Misalnya, tidak menggunakan baja flat SG-295 yang merupakan ketentuan yang ditetapkan Departemen Perindustrian. "Kami hanya membuat ketentuan pembuatan tabung yang benar. Sedangkan yang memberikan sertifikat SNI kepada produsen adalah lembaga independen," tuturnya.

Izin pembuatan tabung gas ukuran 3 kg secara resmi hanya diberikan kepada produsen pemilik SPPT SNI yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi. Saat ini hanya ada 29 perusahaan yang memiliki izin tersebut.

"Soal tabung gas 3 kg nonstandar yang banyak beredar di kalangan masyarakat, memang dari sisi penampilan fisik sulit dibedakan. Ketebalan bahan boleh jadi sama persis, tetapi dari segi komposisi kimia jelas berbeda, termasuk jumlah krom di dalamnya. Inilah yang menyebabkan waktu pakai tabung nonstandar menjadi lebih pendek dari yang berstandar SNI," tutur Putu Suryawirawan. (Andrian)

Sumber : Suara Karya Online
Selasa, 5 Mei 2009



­