Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2014, SNI untuk Gula Kristal Putih baru bisa Diterapkan

  • Senin, 04 Mei 2009
  • 7162 kali
Kliping berita :

SURABAYA--MI: Rencana pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komoditi gula kristal putih produksi lokal (GKP) sangat tergantung pada kebutuhan dan kesiapan pabrik gula.

"Penerapan SNI tidak bisa dilakukan serta merta dan itu juga perlu kesepakatan dari semua pihak, tidak hanya pabrik gula," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo, Surabaya, Kamis (30/4).
 
Subagyo mengatakan SNI diperlukan untuk menjaga kualitas produk gula kristal putih yang sesuai kebutuhan pasar dan konsumen.

Penerapan SNI juga bukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran gula rafinasi yang beberapa tahun terakhir menggerus pasar gula konsumsi produksi lokal.

"Tidak ada dikotomi gula rafinasi dan gula kristal putih dalam penerapan SNI, karena keduanya punya segmen pasar sendiri-sendiri," tambahnya.

Diperkirakan SNI GKP baru bisa diterapkan, apabila program revitalisasi pabrik gula untuk pencapaian swasembada gula dalam negeri yang ditargetkan selesai pada 2014 sudah terealisasi.

Data yang dirilis Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), menyebutkan pada musim giling 2008, belum semua pabrik gula memenuhi standar ICUMSA dari SNI sebesar 300 IU.

Dari 41 pabrik gula BUMN, terdapat tiga PG yang tidak memenuhi persyaratan parameter warna ICUMSA 300 IU, delapan PG melampaui warna ICUMSA 250 IU dan 25 PG melebihi warna ICUMSA 200 IU.

"Pada batasan parameter warna ICUMSA antara 100-150 IU, hanya tiga PG yang kualitasnya masuk kategori tersebut," kata Peneliti P3GI, Yahya Kurniawan dalam makalah yang dibawakan pada seminar tersebut.

ICUMSA merupakan salah satu paramater untuk menentukan kualitas gula. Semakin kecil ICUMSA-nya, mutu gula cenderung makin baik dan warna juga makin putih cermerlang. Dalam lima tahun terakhir, kualitas GKP produk gula lokal belum menunjukkan peningkatan.

"Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam upaya meningkatkan kualitas gula kristal putih, di antaranya tuntutan pasar, modal investasi, biaya energi dan operasional, serta pencemaran lingkungan," tambah Kurniawan.

Ia menambahkan kualitas gula yang bagus merupakan tuntutan pasar dan terkait dengan harga jual. "Semakin bagus kualitasnya, nilai jualnya juga makin baik," ujarnya. (Ant/OL-04)

Sumber :

Mediaindonesia.com
Kamis, 30 April 2009 23:55 WIB