Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Penerapan SNI di Kabupaten Sijunjung

  • Selasa, 31 Juli 2018
  • 2035 kali

Untuk mewujudkan Good Governance Practices, Badan Standardiasi Nasional (BSN) terus mendukung penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia, baik penerapan oleh pemerintah maupun organisasi swasta. Salah satu implementasinya, Kepala BSN, Bambang Prasetya bersama Bupati Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Yuswir Arifin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Pembinaan dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Kabupaten Sijunjung pada Selasa (31/07/18), di kantor BSN.

 

Sebagai langkah awal, BSN melalui Pusat Sistem Penerapan Standar akan mendampingi Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam penerapan SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. Dalam kesempatan ini, Bambang juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk menerapkan standar sistem pemerintahan daerah, SNI ISO 18091:2014. “Bila hal ini bisa diterapkan, maka dapat menginspirasi kabupaten-kabupaten lain dalam menyukseskan Sustainable Development Goals,” ujarnya.

Bambang pun menegaskan bahwa kerjasama ini juga meliputi penguatan UMKM di Kabupaten Sijunjung, didampingi oleh Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi. “Dengan menerapkan standar, produk-produk dari UMKM di Kabupaten Sijunjung dapat meraih pasar nasional, bahkan dapat mempermudah UMKM untuk meraih pasar internasional,” harap Bambang.

 

Selain itu, kerjasama ini juga terkait perumusan standar serta penelitian dan pengembangan standar yang dapat mendukung pengembangan produk unggulan di kabupaten Sijunjung. Yuswir Arifin pun memaparkan beberapa  produk unggulan daerah Kabupaten Sijunjung, diantaranya  produk perikanan  (abon lele, lele asap), produk makanan (rending daun ubi, kerupuk ubi  pedas), produk minuman (garci tea  dan garci coffee), produk peralatan dari bahan rotan, produk kerajinan dari  batu granit, produk aksesoris (topi songkok, kupiah dari unggan), serta kain tenun unggan khas Sijunjung. 

“Standardisasi merupakan persyaratan agar produk-produk unggulan kami dapat diterima secara umum oleh masyarakat,” ujar Yuswir. Oleh karena itu, Yuswir pun menekankan agar kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah terkait.  

 

Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, BSN dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dapat bersinergi untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sijunjung. (ald-Humas)




­