Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jurnal Standardisasi Terakreditasi Kemenristekdikti

  • Kamis, 19 Juli 2018
  • 14873 kali

Jurnal Standardisasi yang diterbitkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) kini telah terakreditasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Jurnal Standardisasi dengan nama Majalah Ilmiah Standardisasi ditetapkan sebagai Jurnal Ilmiah Terakreditasi peringkat 2. Akreditasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21/E/KPT/2018, tanggal 9 Juli 2018 tentang Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2018.

Sertifikat akreditasi secara resmi diterima BSN yang diwakili oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Kerjasama Penelitian BSN Andry Ridhya Prihikmat dalam acara Sosialisasi Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional dan Penerapan Aplikasi Jurnal Elektronik yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Kemenristekdikti, Selasa (17/7/2018) di Jakarta.

Jurnal Standardisasi: Majalah Ilmiah Standardisasi diterbitkan oleh BSN pertama kali pada tahun 1999, sebagai media informasi dan komunikasi para praktisi, peneliti dan akademisi yang berkecimpung dan menaruh minat serta perhatian pada pengembangan kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Jurnal Standardisasi: Majalah Ilmiah Standardisasi memuat hasil penelitian ilmiah, review artikel dan review buku yang menganalisis hal-hal terkait dengan karakteristik dan implementasi standar dan standardisasi di Indonesia seperti kebijakan standardisasi nasional, pengembangan standar, harmonisasi standar, penerapan standar (akreditasi, sertifikasi, pengujian, metrologi, inspeksi teknis, pengawasan pra dan pasca pasar, dampak sosial ekonomi, dan lain-lain), pemasyarakatan standar, regulasi teknis, dan aspek yang terkait dengan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Pada Tahun 1999 Jurnal Standardisasi terbit bulan Juni dan Oktober, Selanjutnya sejak Tahun 2000 hingga Tahun 2017 periode penerbitan Jurnal Standardisasi sebanyak 3 kali/Tahun yaitu pada bulan Maret, Juli dan November.

Untuk memperoleh standar mutu majalah ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan penerbitan majalah ilmiah di Indonesia, sejak Tahun 2006 hingga 2015 Jurnal Standardisasi telah diakreditasi oleh LIPI. Namun sejak 21 Maret 2018 melalui Peraturan Menristekdikti (Permenristekdikti) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, proses akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia dilakukan melalui satu pintu yaitu melalui portal akreditasi jurnal ilmiah (ARJUNA) di laman http://arjuna.ristekdikti.go.id/ dan pengelolaannya oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati dalam acara tersebut menyampaikan bahwa semua jurnal ilmiah terakreditasi LIPI yang masih berlaku masa akreditasinya akan secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai habis masa berlaku akreditasinya. Kemenristekdikti akan menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI.

Dengan keluarnya Permenristekdikti tersebut, ditargetkan dalam waktu dua tahun akan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional. Masa berlaku akreditasi jurnal ilmiah yaitu 5 tahun terhitung sejak nomor terbitan yang diajukan yang bernilai baik; bukan sejak saat ditetapkan. Diharapkan proses sinergi ini dapat berjalan dengan baik demi peningkatan mutu jurnal nasional. (ria-humas)

 

Bagi anda yang ingin mengakses Jurnal Standardisasi, anda dapat membuka situs http://js.bsn.go.id/index.php/standardisasi/index 




­