Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI dan The Power of Coffee (1)

  • Jumat, 08 Juni 2018
  • 7705 kali

Si Rino, si Maskot SNI (Standar Nasional Indonesia) yang diambil dari hewan endemik Indonesia, Badak Bercula satu (Rhinoceros Sondaicus) dengan mengenakan kostum tokoh pewayangan, Gatot Kaca, diyakini memiliki kekuatan tangguh dan melindungi. Kedua keyakinan tersebut diharapkan dapat diejawantahkan atau diterapkan dalam kehidupan nyata, bahwa SNI sejatinya memiliki dua fungsi, yaitu melindungi konsumen dan meningkatkan kekuatan atau daya saing produk nasional/dalam negeri baik di pasar lokal maupun global.

 

 

Kopi atau Coffee diambil dari bahasa Arab, Qohwa, terdiri dari enam huruf Arab Qaf, Ha, Wa, Ta marbutoh, yang berarti kekuatan. The Power of Coffee. Mirip si Rino, kopi juga sudah terbukti kuat. Pertama, Kopi mampu menyumbang devisa negara USD 1 - 1,2 milyar per tahun. Tahun 2017, dari sisi ekspor saja, kopi mampu membukukan nilai Rp 6,7 Triliun.

 

Kopi juga mampu memperkuat pertahanan RI. Indonesia membeli 11 pesawat tempur Sukhoi generasi terakhir (generasi ke-5) yang dilengkapi dengan teknologi stealth (siluman), SU-35, pesaing F-22 Raptor buatan AS, yang menjadikan angkatan udara RI menjadi yang pertama di ASEAN pemilik SU-35. Kesebelas pesawat Sukhoi SU-35 senilai USD 11 Miliar yang tiba pertengahan Februari lalu ini dibayar salah satunya dengan Kopi dengan mekanisme imbal beli.

 

Saking kuatnya kopi dalam dekade terakhir mampu mengancam eksistensi softdrink di negara maju. Sampai seorang hakim di negara bagian California, Amerika Serikat memutuskan bahwa Starbuck, kedai-kedai kopi, dan produk kopi yang dijual di California wajib mencantumkan label bahaya kanker karena kopi dituduh mengandung senyawa Acrylamide (akrilamida) yang bisa mengakibatkan risiko terkena kanker.

 

 

Hal tersebut diragukan oleh para pakar Amerika sendiri, diantaranya American Cancer Society, Harvard School of Public Health, dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health bahwa kandungan acrylamide di dalam kopi masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan oleh FDA (BPOM-nya Amerika). FDA sudah melakukan tes pada enam merek kopi terkenal di Amerika dan mereka menemukan 175-351 ppm (part per million) Acrylamide. Sebagai perbandingan, Acrylamide dalam jumlah kadar yang sama atau lebih besar juga ditemukan pada kentang goreng (french fries) hingga beberapa makanan instan khusus bayi.

 

 

 

Maka dapat diambil kesimpulan bahwa sejatinya tindakan hukum tersebut merupakan salah satu upaya "perang dagang" pengusaha soft drink Amerika Serikat yang produknya sudah merajai dunia karena merasa terancam dengan "kekuatan" kopi yang lebih diminati oleh anak muda dan profesional yang sadar akan manfaat kopi. Kasarnya, Amerika Serikat tidak punya kebun kopi mereka hanya bisa membuat softdrink.

 

Kekuatan Kopi juga terbukti bagi kesehatan. Setidaknya kajian yang dilakukan oleh lebih dari 8000 profesional kesehatan selama lebih dari 40 tahun membuktikan bahwa kopi bermanfaat bagi kesehatan. Diantaranya dalam Harvard Women's Health Watch (2004) yang dikutip melalui situs sciendirect.com dalam kajian berjudul "Coffee and Health" menyimpulkan bahwa kopi adalah minuman yang aman bagi kesehatan.

 

 

 

Beberapa manfaat diantaranya mencegah penyakit kronis seperti diabetes, mengurangi risiko penyakit lever (hati: hepatic injury, cirrhosis, and hepatocellular carcinoma), mengurangi risiko terkena penyakit parkinson dan alzheimer. Konsumsi kopi juga mampu meningkatkan ketahanan dan kinerja tubuh ketika beraktifitas dalam waktu yang lama. Satu hal yang menarik lainnya, risiko relatif dari kasus bunuh diri (depresi) menurun 13% jika kita rutin minum secangkir setiap hari.

 

Kopi yang bermanfaat seperti di atas jika diminum tanpa gula, dianjurkan kopi yang segar, maksudnya yang digoreng atau disangrai (roasted been) tidak lebih dari 2 bulan, kemudian digiling dan diseduh sesuai kaidah yang berlaku, yang biasanya mengacu pada SCAA (Specialty Coffee Assosiaction of America).

 

Apa sebenarnya yang terkandung di dalam secangkir kopi? masih dari sciendirect.com, mayoritas adalah caffeine sekitar 30 mg - 175 mg dalam secangkir kopi (150 mL) seduhan sendiri. Caffeine tidak berbahaya bagi kesehatan. Caffeine dianggap mampu menstimulasi kerja otak (sistem nervous central) meningkatkan tekanan darah, dalam saat bersamaan juga meningkatkan metabolisme tubuh sehingga seimbang, efek psikologis menjadi semangat sekaligus tenang karena caffeine mampu melepaskan hormon dopamine (hormon ketenangan dan kesenangan) di otak. Maka tidak heran jika Kopi bagi generasi muda saat ini menjadi minuman pembuka dan penutup hari. Idealnya (aman) minum kopi 2-3 cangkir sehari atau setara asupan caffeine 300 mg/hari.

 

 

 

Kopi juga mengandung senyawa antioksidan, yaitu chlorogenic acid. Oleh karenanya kopi dijadikan salah satu menu diet yang digunakan di Amerika, Italia, Spansyol dan Norwegia. Semua negara itu masuk dalam 10 negara pengkonsumsi/peminum kopi tertinggi di dunia dimana setiap warganya konsumsi/minum kopi lebih dari 10 cangkir seminggu atau 6,5 kg bubuk kopi per kapita per tahun.

 

Bagaimana jika SNI dan "Kekuatan" Kopi bersatu. Mungkin bisa dibayangkan akan lebih hebat dari tokoh fiksi Captain America, atau bahkan melebihi Thanos sekalipun seperti dalam film Avenger - Infinity Wars. Maka tidak salah jika Presiden RI, Joko Widodo, saat memperingati Hari Kopi Dunia 1 Oktober 2017, menggaungkan "Nasionalisme Kopi". Bahkan mengusulkan ada fakultas kopi di Universitas. Sudah saatnya Kopi Indonesia berjaya. (Har)(bersambung)