Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan Standar Bantu UMKM Bankable

  • Jumat, 01 Juni 2018
  • 4681 kali

Dari jaman Siti Nurbaya, sampai sekarang Siti Nurhaliza, Siti Badriyah, masalah UMKM selalu sama, itu-itu saja, keterbatasan akses pasar, keterbatasan modal, teknologi yang masih sederhana dan kualitas produk yang masih belum standar ujar H. Afrian Joni, SE., MM. Kepala Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan saat membuka Capacity Building - Branding and Digital Marketing Kepada sekitar 100 UMKM di Palembang yang diselenggarakan Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Rabu (30/05).

Kendala tersebut pada akhirnya membuat UMKM tidak bisa naik kelas menjadi bankable, lanjut Afrian Joni. Padahal akses modal (perbankan) menjadi salah satu syarat mutlak jika UMKM ingin meningkatkan kapasitas produk dan produksinya. Dan pemerintah, terutama Sumatera Selatan, sudah berupaya kuat agar UMKM di Sumsel bisa dengan mudah mengakses modal dari perbankan maupun non-bank. Diantaranya dengan KUR, Kredit Mikro, CSR Forum bahkan Pemprov Sumsel bersama OJK dan Lembaga Perbankan di Sumsel membentu TPAKD, yakni Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, terang Afrian Joni.

 

Kondisi UMKM yang rendah terhadap akses modal perbankan diiyakan oleh Kepala Kantor OJK Regional 7, Panca Hadi Suryatno. Menurut data perbankan posisi Maret 2018, di Sumsel, dari Rp77,62 triliun penyaluran kredit/pembiayaan bank, yang diserap oleh UMKM hanya sebesar 31,93% atau sebesar Rp24,8 triliun angka ini turun sekitar 3% dari tahun lalu.

Hal tersebut disebabkab oleh kendala di UMKM seperti minimnya pencatatan uang, kurang branding dan pengemasan, akses pasar yang minim dan tidak memiliki inovasi produk, terang Panca Hadi Suryanto.

 

Untuk itu, OJK selaku sekretaris TPAKD rutin menyelenggarakan capacity building bagi UMKM, termasuk pertemuan dua hari ini dengan tema branding dan digital marketing. Menghadirkan 4 narasumber, yaitu Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rumah Kreatif BUMN (RKB), Dinas Perindustrian dan Candra Haksono Tata, pakar Digital Markting dan growth hacker Indonesia.

Menyambung penjelasan Kepala Kantor OJK Reg. 7, Suci perwakilan Rumah Kreatif BUMN menyampaikan bahwa RKB yang dibentuk oleh Kementerian BUMN tugasnya adalah mengatasi masalah di UMKM, terutama memasuki era ekonomi digital. Seperti diketahui penetrasi adopsi teknologi digital di RI, masih sangat rendah baru 0,5%, masih kalah dengan Filipina (1,5%) dan India (2,1%). Padahal penggunaan teknologi digital mampu meningkatkan omset UMKM sampai 80% (Rudiantara, 2015).

 

Berangkat dari masalah yang paling dasar di UMKM adalah kompetensi, terutama dalam hal standar pengembangan produk, kualitas dan pemanfaatan teknologi dan manajemen. Hal ini erat kaitannya dengan standar, jelas Suci.

BSN sendiri melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) wilayah Palembang, memaparkan mengenai aturan dan standar label serta kemasan pangan, agar produk pangan kita minimal memenuhi regulasi dan standar sehingga aman dan konsumen yakin produk kita tidak berbahaya. Pemaparan dibawakan oleh personel KLT Febi Amanda dan Nopran Subaki.

 

Ke depan, BSN dan RKB akan melakukan penjajagan kerjasama untuk penyelanggaraan pelatihan-pelatihan standar dan manajemen produksi bagi UMKM. Semoga terlaksana. (Har)